Prancis Mengadopsi Peraturan Kripto Baru

Peraturan kripto

Pemerintah Perancis telah mengadopsi undang-undang sektor keuangan baru. RUU baru ini akan membentuk kerangka hukum untuk penyedia layanan crypto serta ICO. RUU tersebut akan mencakup perizinan wajib dan opsional, serta menentukan jenis dana yang dapat diinvestasikan dalam aset kripto.

Adopsi RUU Pakta

Grafik Otoritas Pasar Keuangan Perancis telah menerbitkan rincian RUU yang baru-baru ini diadopsi. RUU ini akan digunakan dalam mengatur seluruh pasar crypto.

April 11th adalah hari teks akhir Rencana Aksi untuk Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi hukum diadopsi. Itu juga merupakan hari pembacaan terakhir oleh pemerintah Prancis. Ini cenderung membangun kerangka hukum untuk semua penyedia layanan aset digital dan ICO. Selain itu, juga memperkuat kekuatan AMF sebagai regulator utama pasar crypto.

Perizinan Opsional Untuk Penyedia Layanan Crypto

RUU Pacte menawarkan opsi bagi penyedia layanan aset digital untuk dilisensikan dan dipantau oleh AMF. Termasuk dalam daftar adalah layanan kustodian, dealer dan broker yang menawarkan jual beli aset digital terhadap tender legal atau aset digital lainnya.

Selain itu, layanan crypto lainnya seperti manajemen aset, pengiriman uang, penjaminan emisi serta penasehat juga disertakan. Sementara itu sangat penting untuk mendapatkan lisensi, AMF menegaskan bahwa penyedia layanan di pasar harus mendaftar dengan mereka.

Prancis

Kerangka Hukum Untuk Penawaran Koin Awal

RUU ini juga menyediakan opsi bagi pengguna Penawaran Coin Awal untuk mendapatkan persetujuan dari AMF. Namun, ini hanya akan terjadi jika mereka memenuhi persyaratan tertentu. Misalnya, penerbit harus secara hukum telah didirikan di Perancis. Mereka juga perlu menawarkan informasi yang cukup mengenai token, proyek, serta perusahaan.

Selain itu, harus ada sistem yang akan memantau dan melindungi aset yang dikumpulkan selama penjualan serta langkah-langkah CFT dan AML di tempat. AMF telah menyatakan bahwa penggalangan dana melalui penerbitan token yang tidak diklasifikasikan sebagai aset keuangan tidak tunduk pada hukum apa pun.

Dana Diizinkan Untuk Berinvestasi dalam Cryptocurrency

RUU baru juga menentukan dua jenis dana yang diizinkan untuk berinvestasi dalam aset online. Mereka pada dasarnya adalah dana investasi khusus profesional selama mereka mematuhi validasi dan aturan likuiditas yang berlaku untuk mereka.

Dana investasi ekuitas swasta profesional dikenakan batas 20% dari total aset mereka. Mereka juga tidak tunduk pada AMF, tetapi harus dinyatakan kepada regulator dalam jangka waktu satu bulan pembentukannya.

Pengawasan AMF yang Berkembang

Kekuatan regulasi AMF juga telah diperkuat oleh RUU Pacte. Wewenang ini mencakup memantau ICO yang disetujui serta mengawasi operasi penyedia layanan cryptocurrency yang disetujui.